Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum - Robert Tantular Bebas Bersyarat Setelah Jalani Penjara Sekitar 10 Tahun

Kpk Cegah Robert Tantular ke Luar Negeri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Febri menyatakan bahwa sampai saat ini, KPK telah meminta keterangan sekitar 40 orang dalam penyelidikan kasus Bank Century itu. "Ada sekitar 40 orang yang sudah dimintakan keterangan karena kami ingin jauh lebih dalam mengamati fakta-fakta yang ada terkait dengan hal ini," ucap Febri.

KPK pun juga telah meminta keterangan Robert pada Desember ini di gedung KPK, Jakarta.

"Permintaan keterangan sudah dilakukan pada bulan Desember ini di kantor KPK tetapi karena prosesnya penyelidikan tentu tidak bisa disampaikan secara lebih rinci," ujar Febri.

Untuk diketahui, Robert saat ini sudah bebas bersyarat setelah hanya menjalani pidana penjara sekitar 10 tahun meskipun sebelumnya divonis 21 tahun penjara atas kasus perbankan dan pencucian uang.

Sebelumnya, KPK tetap akan meneruskan penanganan kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara, Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top