KPK Bidik Tersangka Baru Kasus APBD Jambi
Penyidik KPK mencermati apa yang terungkap di persidangan untuk bisa membidik tersangka baru kasus APBD Jambi.
JAKARTA - Usai menetapkan Gubernur Jambi, Zumi Zola sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar 6 miliar rupiah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami fakta baru dari keterangan para saksi dan tersangka. KPK yakin akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Kami masih menunggu bukti dan fakta baru untuk menjerat pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap proses pengesahan APBD Pemprov Jambi Tahun Anggaran 2018. KPK yakin fakta baru itu akan muncul dalam persidangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (26/2).
Penyidik KPK fokus terlebih dahulu menghadapi persidangan dan menjalankan proses penyidikan. Meski belum ada tersangka baru dalam kasus suap tersebut, namun KPK masih terus menelisik pihak-pihak lain yang diduga kuat terlibat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya