Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Bekerja Independen

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja secara independen dalam menjerat kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi. Jadi tidak benar kalau ada tudingan yang menyebutkan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) karena adanya tekanan dari pihak lain.

"Kami bekerja secara independen dalam menjerat kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi. Saya tegaskan tidak ada pihak yang dapat mengatur pimpinan KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, yang dikonfirmasi, Minggu (10/6).

Para pimpinan KPK tidak dalam posisi diatur dan di bawah desain kelompok yang punya kepentingan, apalagi berkaitan dengan pilkada. Saut memastikan kasus Bupati Tulungagung non-aktif, Syahri Mulyono, tidak berkaitan dengan pilkada.

Menurut Saut, KPK menetapkan Syahri sebagai tersangka tidak berkaitan dengan pencalonannya yang kedua kalinya. Penetapan itu karena bukti-buktinya sudah cukup. KPK juga tidak menghendaki bila tersangka tetap bisa maju dalam pilkada, tapi kalau kemudian terpilih. Seperti kan ada kejadian sebelumnya dilantik di ruang tahanan.

mza/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top