KPK Apresiasi Temuan PPATK soal Modus Baru Tindak Pidana Pencucian Uang
Foto : antarafoto
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
"Maka, pemerintah harus segera bersiap untuk memiliki instrumen dan sumber daya yang mumpuni guna memulihkan aset digital terlarang, khususnya dari tindak pidana korupsi ini," ujarnya.
Ia mengatakan KPK saat ini juga telah memiliki Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE) yang tersertifikasi dalam mendukung pengungkapan perkara korupsi.
"KPK juga tentunya akan terus berkoordinasi dengan PPATK untuk memulihkan keuangan negara melalui 'asset recovery', kata Ali.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya