Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Operasi Tangkap Tangan

KPK Amankan Hakim dan Panitera di PN Medan

Foto : ANTARA /Basri Marzuki

Usai Diperiksa - Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan (kiri) usai menjalani pemeriksaan KPK di Kejaksaan Tinggi Sumut, Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melalukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/8) pagi. Kali ini yang terjaring OTT sebanyak delapan orang dari kalangan hakim dan panitera di Medan, Sumatera Utara.

"Dari delapan orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Jakarta, Selasa (28/8).

Dia menambahkan bahwa saat ini tim masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut dan pihaknya juga masih melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang diterima, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, secara terpisah mengatakan bahwa tim penindakan KPK telah menciduk delapan orang, termasuk seorang hakim. "Dari operasi senyap berhasil menciduk delapan orang dan turut diamankan uang pecahan dollar Singapura," katanya.

Diperoleh informasi, hakim yang diamankan KPK adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Marsuddin Nainggolan, dan Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo. Selain itu, ada dua hakim lainnya yang diamankan, yaitu Sontan Merauke dan Merry Purba.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara, Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top