![KPK Amankan Hakim dan Panitera di PN Medan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpko3gdi_resized.jpg)
KPK Amankan Hakim dan Panitera di PN Medan
![KPK Amankan Hakim dan Panitera di PN Medan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpko3gdi_resized.jpg)
Usai Diperiksa - Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan (kiri) usai menjalani pemeriksaan KPK di Kejaksaan Tinggi Sumut, Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/8).
Selain empat orang itu, ada seorang panitera pengganti serta tiga orang lainnya. Humas PN Medan, Erintuah Damanik, membenarkan penyidik KPK membawa beberapa hakim dan panitera.
Menurut dia, bermula hasil temuan petugas KPK dari ruangan kerja salah seorang hakim PN Medan berinisial SM. "Kemudian, anggota KPK tersebut melakukan penyegelan di ruangan kerja oknum hakim PN Medan itu," ujarnya.
Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengatakan KPK melakukan OTT terhadap tiga orang hakim, salah satunya adalah Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo.
"Benar, yang diamankan Pak Wahyu, Sontan Merauke dan Merry Purba," katanya. Wahyu sebelumnya adalah Ketua PN Tanjung Pinang sekaligus ketua majelis hakim yang memvonis terdakwa Meliana selama 18 bulan penjara karena mengeluhkan suara azan.
"Karena yang diamankan termasuk Merry Purba, dia itu hakim ad hoc, berarti ini terkait perkara tipikor (tindak pidana korupsi), tapi perannya untuk apa dan perkara apa belum diketahui," tambah Suhadi.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya