KPK Amankan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura
Foto : ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua
Dokumentasi - Gubernur Papua Lukas Enembe saat membunyikan sirine sebagai tanda peresmian empat bagunan milik pemerintah di halaman Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, Jumat (30/12/2022).
Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya