KPK Akan Periksa Lukas Enembe di Papua
PEMERIKSAAN -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait pemeriksaan saksi maupun Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10).
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
50 Saksi
Dalam kasus yang menjerat Lukas Enembe ini KPK telah memeriksa sebanyak 50 saksi. "Dalam penyidikan perkara ini, KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi lebih dari 50 orang yang dilakukan di Jayapura, Jakarta, dan beberapa tempat lainnya," kata Alex.
Dalam penyidikan kasus itu, kata Alex, Tim Penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di Mako Brimob Papua pada Senin (12/9).
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya