Selasa, 03 Des 2024, 14:00 WIB

KPK Akan Bawa Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT ke Jakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Foto: antara foto

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerbangkan pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (Jaksel), salah satunya penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

"Hari ini rencana mau dibawa, rencana baru sampai sekitar pukul 14.00 WIB,” Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/12).

Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal berapa orang yang terjaring dalam kegiatan penyidikan tersebut beserta peran dan jabatannya. Namun diketahui, salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut adalah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Alex menyayangkan masih ada penjabat kepala daerah yang ditangkap karena korupsi, padahal yang bersangkutan menduduki jabatan tersebut tanpa mengeluarkan ongkos politik.

Penyidik KPK juga masih mendalami soal aliran uang terkait perkara dugaan korupsi tersebut. Dia memastikan penyidik komisi antirasuah akan menelusuri aliran uang tersebut hingga tuntas. "Kami belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya atau yang lain," ujarnya.

Alex menerangkan dalam operasi tersebut penyidik KPK menemukan uang sekitar Rp1 miliar yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Untuk diketahui, KPK pada Senin (2/12) malam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. Salah satu pihak yang terjaring operasi tersebut adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin malam.

Tanak belum memberikan keterangan soal siapa saja pihak turut terjaring operasi tersebut, karena kegiatan penyidikan tersebut masih berlangsung. "Saya belum dapat laporan selengkapnya," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.

Penyidik KPK akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring operasi tersebut dalam waktu 24 jam.

"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Senin malam.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: