KPI Lindungi Pelaut dengan Perjanjian Kerja
PresiÂden KPI, Mathias Tambing.
JAKARTA - Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) berkomitmen menyelesaian masalah yang dihadapi pelaut anggota KPI yang dilindungi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau Collective Bargaining Agreement (CBA) yang ditandatangani oleh KPI dengan pemilik/operator kapal.
Hal ini ditegaskan Presiden KPI, Mathias Tambing, seusai membuka workshop "Membangun Serikat Pekerja yang Berkapasitas" di Jakarta, Rabu (25/7).
Workshop dua hari yang diikuti seluruh pengurus KPI di tingkat pusat dan cabang itu selain bertujuan meningkatkan kualitas organisasi, juga untuk menyamakan pemahaman tentang kebijakan tentang pelaut yang dikeluarkan pemerintah.
Mathias Tambing mengaku pihaknya banyak menerima pengaduan tentang pelaut yang menghadapi masalah, termasuk dari Kementerian Luar Negeri RI setelah menerima laporan dari KBRI/KBJRI di beberapa negara.
"Dalam satu bulan ini saja, KPI menerima empat laporan kasus pelaut dari Kemenlu. Yang jelas semuanya bukan anggota KPI," tegasnya tanpa menjelaskan kasusnya,
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya