VARIA
KPI Lindungi Pelaut dengan Perjanjian Kerja
Foto : ISTIMEWA
PresiÂden KPI, Mathias Tambing.
Setelah ditelusuri, sambung Mathias, kebanyakan pelaut yang menghadapi masalah itu ternyata bukan anggota KPI, sehingga sulit dilacak perusahaan tempat kerjanya dan bahkan tidak dapat diselesaikan.
"KPI dapat saja memberikan bantuan kepada WNI yang bermasalah, tapi bantuan sangat terbatas karena ketidakjelasan status pengerjaan pelaut maupun identitas perusahaan yang mempekerjakannya," ujarnya. mza/E-3
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya