Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
VARIA

KPI Lindungi Pelaut dengan Perjanjian Kerja

Foto : ISTIMEWA

Presi­den KPI, Mathias Tambing.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) berkomitmen menyelesaian masalah yang dihadapi pelaut anggota KPI yang dilindungi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau Collective Bargaining Agreement (CBA) yang ditandatangani oleh KPI dengan pemilik/operator kapal.

Hal ini ditegaskan Presiden KPI, Mathias Tambing, seusai membuka workshop "Membangun Serikat Pekerja yang Berkapasitas" di Jakarta, Rabu (25/7).

Workshop dua hari yang diikuti seluruh pengurus KPI di tingkat pusat dan cabang itu selain bertujuan meningkatkan kualitas organisasi, juga untuk menyamakan pemahaman tentang kebijakan tentang pelaut yang dikeluarkan pemerintah.

Mathias Tambing mengaku pihaknya banyak menerima pengaduan tentang pelaut yang menghadapi masalah, termasuk dari Kementerian Luar Negeri RI setelah menerima laporan dari KBRI/KBJRI di beberapa negara.

"Dalam satu bulan ini saja, KPI menerima empat laporan kasus pelaut dari Kemenlu. Yang jelas semuanya bukan anggota KPI," tegasnya tanpa menjelaskan kasusnya,

Setelah ditelusuri, sambung Mathias, kebanyakan pelaut yang menghadapi masalah itu ternyata bukan anggota KPI, sehingga sulit dilacak perusahaan tempat kerjanya dan bahkan tidak dapat diselesaikan.

"KPI dapat saja memberikan bantuan kepada WNI yang bermasalah, tapi bantuan sangat terbatas karena ketidakjelasan status pengerjaan pelaut maupun identitas perusahaan yang mempekerjakannya," ujarnya. mza/E-3

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top