Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPAI Sebut 60 Persen Tempat Penitipan Anak Belum Berizin

Foto : muhammad marup

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati, dalam siaran Rapat Kerja dengan Komisi VIII yang diakses Kamis (5/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Dia melanjutkan, kedua tempat pengasuhan anak tersebut sudah berizin. Meski demikian, pengawasan dan standarisasi sarana prasarana harus turut menjadi perhatian pemerintah. "Sesuai pedoman itu kan harus selalu terawasi. Sehingga kami melihat bahwa urgensi tersebut itu terkait dengan undang-undang Kehidupan Ibu dan ANak yang kita keluarkan," katanya.

Ai juga menyampaikan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengasuhan anak untuk proses standarisasi. Salah satu yang penting yaitu tentang pengasuhan pengasuhan berbasis gadget.

"Itu juga belum kita sentuh gitu loh karena mungkin dulu 20 tahun lalu kita tidak tidak dalam konteks yang sangat berkelindan gitu situasi. Bagaimana nih pengasuhan yang itu juga melibatkan teknologi dan informasi di dalam konteks pelaksanaannya," ucapnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top