KPAI Minta Perketat Pengawasan Makanan Tidak Sehat untuk Anak
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra.
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mendorong pengawasan ketat terhadap makanan yang beredar di masyarakat, terutama untuk produk-produk yang gemar dikonsumsi oleh anak-anak.
"Harga yang sangat murah dan industri kemasan yang kekinian, ternyata meninggalkan persoalan untuk anak anak kita yang belum memahami komposisi gizi seimbang," kata Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Hal itu ia sampaikan menanggapi data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menyatakan satu dari lima anak mengalami gangguan ginjal.
Menurut dia, banyaknya anak-anak yang mengonsumsi makanan dengan kandungan gula, garam, dan lemak berlebih menjadi salah satu penyebab gangguan ginjal pada anak.
Terlebih, menurut dia, produk-produk ini dipasarkan dengan kemasan yang menarik sehingga membuat anak-anak ingin mencobanya.
"Saya kira kemasan makanan sekarang jadi barang mewah, menjadi industri viral dengan kemasan-kemasan yang luar biasa menarik untuk anak," kata Jasra Putra.
Pihaknya pun meminta adanya sosialisasi tentang gejala gangguan ginjal pada anak serta cara untuk mencegahnya.
"Penting segera ada sosialisasi gejala sebelum terganggu ginjalnya dan cuci darah, kemudian konsumsi air putih yang perlu diperhatikan, mengurangi konsumsi zat berpemanis buatan, garam dan lemak," katanya.
Selain itu, perlu juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar anak-anak membatasi konsumsi gula berlebihan termasuk makanan dengan rasa pedas, asam, manis, atau asin yang berlebihan.
"Konsumsi gula yang bila berlebihan akan mempengaruhi suasana hati mereka, yang berujung mudah cemas dan reaktif. Sehingga ujungnya bersikap agresif. Yang menyebabkan anak tidak memiliki kecerdasan emosi, reaktif, berujung rentan, dan mudah mendapat perlakuan salah," katanya.
Selain menyebabkan gangguan ginjal, konsumsi makanan berlebihan juga menyebabkan obesitas dan gizi yang tidak berimbang.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya