Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPAI: Hapus Aturan Sekolah yang Diskriminatif

Sekolah tak boleh memaksakan aturan yang intoleran

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap kasus SMKN 2 Kota Padang menjadi pintu masuk pembenahan dan evaluasi berbagai aturan di sekolah dan daerah yang diskriminatif. Sebab hal itu berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) atau hak-hak anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak. Demikian dikatakan Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti, Jakarta, Selasa.

Retno menyebutkan bahwa beberapa siswa nonmuslim di Padang, Sumbar, dalam wawancara dengan salah satu media nasional, berharap bisa bebas ke sekolah tanpa mengenakan jilbab. Secara pribadi, mereka tidak ingin berjilbab, tetapi enggan untuk menolak aturan sekolah.

Beberapa siswi nonmuslim yang diwawancarai media nasional tersebut tidak hanya berasal dari SMKN 2 Kota Padang. Mereka juga dari SMKN 3 Kota Padang, SMKN 12 Padang, SMAN 16 dan SMAN 18 Kota Padang. Mereka mengaku telah menggunakan seragam jilbab sejak duduk di jenjang SD dan SMP, meskipun tidak beragama Islam.

Atas munculnya sejumlah kasus diskriminatif di Sumbar itu, Retno mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Sumbar segera mengirim surat edaran ke sekolah agar merevisi aturan yang berpotensi diskriminatif terhadap siswa nonmuslim.

Disdik Sumbar, katanya, dalam waktu dekat akan mengirimkan surat edaran kepada kepala sekolah SMA/SMK, yang dikelola di provinsi tersebut. Melalui surat edaran itu, dinas minta sekolah untuk mengkaji ulang aturan-aturan yang berpotensi memunculkan intoleransi.

Sementara itu, SD dan SMP yang dikelola kabupaten/kota, akan berkoordinasi dengan kepala Disdik Kabupaten/Kota terkait aturan itu. Selain kasus diskriminatif di Sumbar, Retno menyebutkan banyak survei dan penelitian yang menunjukkan fakta bahwa praktik-praktik intoleransi masih terjadi di sejumlah sekolah di berbagai daerah. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top