Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kampanye Pemilu

KPAI dan TKN Sepakat Tidak Libatkan Anak

Foto : ISTIMEWA

Jasra Putra, Komisioner KPAI.

A   A   A   Pengaturan Font

"Semuanya sedang diselidiki dan didalami kasusnya, kami akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat, apakah ada dugaan disuruh atau dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Jasra menilai bahwa pelibatan dan eksploitasi anak dalam kegiatan politik itu dilarang karena melanggar hak anak, seperti hak untuk istirahat, hak untuk bermain dengan temannya, hak untuk mendapatkan informasi yang positif, serta hak untuk mendapatkan perlindungan dari penyalahgunaan dalam ranah politik.

"Berdasarkan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dalam pasal 15 menyebutkan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik," jelasnya.

Berkaitan dengan perlindungan anak, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, berharap bahwa KPAI terus sigap dan cermat melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap anak, terutama dalam pelibatan dan eskploitasi anak untuk kegiatan politik.

Senada dengan Ade, Direktur Kelembagaan TKN Prabowo-Sandi, Ibnu Bilaludin mendorong KPAI untuk bersuara keras dalam mencegah pelibatan anak dalam kegiatan politik agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.tri/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top