Kota Tangerang Jemput Bola, Buka 13 Loket Pajak
Warga sedang membayar pajak melalui loket yang disediakan Bapenda Kota Tangerang bersama Perbankan.
Foto: ANTARA/HO-Bapenda Kota TangerangJAKARTA – Dalam rangka proaktif menjemput pola guna memudahkan warga menjalankan kewajiban, maka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang membuka loket PBB-P2 keliling di 13 kecamatan. “Tujuannya, memberikan kemudahan masyarakat membayar pajak karena adanya program diskon,” jelas Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, Kamis (23/1).
Dia menuturkan, masyarakat dapat mengetahui jadwal loket PBB-P2 keliling melalui akun media sosial Instagram @bapenda.tangerangkota. “Loket keliling ini kita hadirkan untuk memudahkan warga membayar pajak secara tunai,” kata Kiki.
Perlu diketahui diskon pembayaran pajak yang disediakan Pemkot Tangerang banyak dimintai. Untuk PBB-P2ada bebas sanksi administrasi sampai tahun 2024.
- Baca Juga: Koperasi dapat Memenuhi Kebutuhan dari Sisi Perikanan
- Baca Juga: Kantor dan Mal Diharap Fasilitasi UMKM
Diskon 25 persen untuk ketetapan PBB-P2 tahun 1994-2014. Diskon 20 persen untuk ketetapan Buku I dengan nominal SPPT nol rupiah hingga 100.000.
Diskon 10 persen untuk ketetapan Buku II dengan nominal SPPT 100.001 hingga 500.000. Diskon enam persen untuk ketetapan Buku III dengan nominal 500.001 hingga 2 juta. Diskon empat persen untuk ketetapan Buku IV dengan nominal 2.000.001 hingga 5 juta. Lalu diskon tiga persen untuk ketetapan Buku V dengan nominal lebih dari 5 juta.
Sedangkan untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti Prona, PTSL atau PTKL mendapatkan diskon mencapai 25 persen. Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB yang berlaku mulai 17 Januari hingga 31 Maret.
“Ini kesempatan warga memenuhi kewajiban pajaknya. Manfaatkan diskon hingga 25 persen untuk pembayaran PBB, P2, dan BPHTB,” ujar Nurdin.
Bapenda Kota Tangerang menargetkan pendapatan pajak PBB-P2 dan BPHTB tahun ini sebesar 1,2 triliun. Rinciannya, PBB-P2 sebesar 610 miliar dan BPHTB 650 miliar. Untuk realisasi pendapatan pajak tahun lalu PBB-P2 sebesar 570 miliar dan BPHTB terealisasi 632 miliar.
Relawan
Sementara itu, ratusan relawan pajak untuk negeri (Renjani) siap diterjunkan guna mengedukasi masyarakat setelah resmi dikukuhkan di Aula Kanwil DJP Banten. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten, Cucu Supriatna, di Serang, menyatakan telah mengukuhkan 704 Renjani.
“Program Relawan Pajak ini bukti nyata sinergi Ditjen Pajak dan Tax Center lingkungan perguruan tinggi,” katanya. Menurutnya, kehadiran Renjani menjadi jembatan menyampaikan informasi tentang hak dan kewajiban perpajakan warga.
Renjani adalah individu yang secara sukarela memberikan kontribusi untuk membantu administrasi maupun pemahaman perpajakan.
“Renjani menjadi sarana belajar melalui praktik langsung lapangan. Mereka dapat menjadi bentuk pengabdian masyarakat sebagai salah satu dari Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ucapnya.
Nanti relawan pajak akan tersebar di 10 kantor pelayanan pajak Kanwil DJP Banten. Mereka bertugas sampai Desember.
Beberapa kegiatan relawan pajak antara lain asistensi SPT Tahunan, asistensi layanan Bussiness Develpoment Services, dan penyebarluasan konten kehumasan.
Kemudian, edukasi perpajakan dan supporting activities untuk membantu wajib pajak mengetahui perpajakan. Renjani berasal dari 19 Tax Center. Antar lain dari STAN, Universitas Pelita Harapan, Universitas Multimedia Nusantara, dan Universitas Pembangunan Jaya.
“Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pajak rakyat melalui edukasi yang lebih efektif,” tukas Cucu Supriatna. wid/Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 2 Keren Terobosan Ini, Sosialisasi Bahaya Judi “Online” lewat Festival Film Pendek
- 3 Laga Krusial PSG Kontra Manchester City
- 4 Pertamina JBT Jamin Pasokan BBM Aman di Tengah Bencana Alam di Jawa Tengah
- 5 Terus Dikebut Pembangunannya, Pembiayaan IKN Skema KPBU Capai Rp60,93 Triliun