Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Pandemi

Kota Serang Masih Zona Oranye

Foto : ANTARA/Mulyana

Kota Serang menjadi satu-satunya daerah dengan status zona oranye atau risiko sedang penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Banten. Sedangkan tujuh kabupaten dan kota lainnya sudah berada pada zona kuning atau risiko rendah Covid-19.

A   A   A   Pengaturan Font

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Provinsi Banten, dari delapan kabupaten/kota di Banten hampir semua daerah berada pada zona kuning penyebaran Covid-19. Hanya satu daerah, yakni Kota Serang yang masih berada pada zona oranye.

Sementara Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui Instruksi Gubernur Banten Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Provinsi Banten. Perpanjangan berlaku hingga 6 September 2021.

Yatim Piatu

Sementara itu, sebanyak 114 anak di Kabupaten Lebak Provinsi Banten kehilangan orang tua yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19. "Kami belum mengusulkan pada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penanganan anak yatim piatu seperti apa," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra di Lebak, Kamis.

Pendataan anak yatim piatu tersebut untuk menindaklanjuti surat dari Kemensos karena mereka akan diberikan bantuan sosial. Pemberian bantuan itu bagi anak yang masih sekolah mendapatkan dana 300 ribu rupiah dan anak yang belum sekolah 200 ribu rupiah per bulan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top