Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Krisis Semenanjung Korea

Korut Tak Akan Buang Program Senjata Nuklir

Foto : AFP/KCNA VIA KNS

Pemimpin Korut, Kim Jong-un

A   A   A   Pengaturan Font

SEOUL - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, menegaskan kembali perlunya mempertahankan persenjataan nuklirnya untuk mencegah runtuhnya rezim seperti yang diinginkan oleh Amerika Serikat (AS).

Korean Central News Agency (KCNA) yang dikelola pemerintah Korut, edisi Jumat (9/9) melaporkan bahwa Kim Jong-un mengeluarkan sikap garis keras dalam pidato yang disampaikan pada Kamis (8/9) dalam pertemuan Majelis Rakyat Tertinggi.

"AS mengklaim tujuannya adalah untuk menghilangkan persenjataan nuklir Korut, tetapi tujuan utama sebenarnya adalah keruntuhan rezim dengan mendorong Pyongyang agar menyerahkan hak membela diri dengan perlucutan senjata nuklir," kata Kim Jong-un.

Pemimpin Korut itu juga mengatakan bahwa AS sedang mengejar denuklirisasi Korut melalui penerapan sanksi terkuat, tetapi dikatakannya bahwa bahkan menghadapi sanksi selama seratus tahun, Korut tidak akan pernah kehilangan tekad.

Terlepas dari kesulitan yang harus ditanggung negara, Kim Jong-un mengatakan bahwa rezimnya tidak akan pernah melepaskan senjata nuklirnya, agar dapat menjaga AS tetap terkendali sebagaimana negara musuh menciptakan kondisi politik dan militer di Semenanjung Korea.

Tak Dapat Diubah

Pernyataan Kim Jong-un itu disampaikan saat Korut mengesahkan kebijakan senjata nuklir yang tak dapat diubah melalui sebuah undang-undang (UU) baru. UU itu menegaskan hak untuk menggunakan pendahuluan serangan nuklir untuk melindungi diri sendiri, yang berdasarkan laporan media pemerintah pada Jumat (9/9), hal itu menurut Kim Jong-un merupakan sebuah langkah yang membuat status kebijakan nuklirnya tak dapat diubah dan melarang pembahasan denuklirisasi.

"Yang paling penting dari UU kebijakan senjata nuklir adalah untuk menarik garis yang tidak dapat diubah sehingga tidak ada tawar-menawar atas senjata nuklir kami," kata Kim Jong-un saat berpidato di hadapan majelis.

"Selama senjata nuklir dan imperialisme masih ada di Bumi serta dan manuver permusuhan Amerika Serikat dan para pengikutnya terhadap negara kita tidak dihentikan, tugas kita untuk memperkuat kekuatan nuklir tidak akan berhenti," tegas pemimpin Korut itu.

Selain itu UU itu, menurut laporan KCNA juga melarang berbagi teknologi senjata atau nuklir dengan negara lain. "Parlemen Korut dan Majelis Rakyat Tertinggi telah mengesahkan UU tersebut pada Kamis," ungkap kantor berita itu.

Langkah itu dilakukan ketika para pengamat mengatakan bahwa Korut tampaknya bersiap untuk melanjutkan uji coba nuklir untuk pertama kalinya sejak 2017.

Dalam konstitusinya, Korut memang telah menyatakan dirinya sebagai negara senjata nuklir, tetapi UU baru ini lebih gamblang lagi untuk menguraikan kapan senjata nuklir dapat digunakan, termasuk untuk menanggapi serangan musuh atau menghentikan invasi. AFP/ST/KBS/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top