Korsel Kecam Langkah Russia-Korut Meratifikasi Perjanjian Pertahanan
Presiden Russia Vladimir Putin dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un usai penandatanganan kemitraan strategis baru yang mencakup janji bantuan timbal balik jika diserang pada bulan Juni 2024.
Foto: APSEOUL - Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada hari Jumat (25/10) menyuarakan "kekhawatiran serius" setelah Russia bergerak untuk meratifikasi perjanjian pertahanannya dengan Korea Utara, dan kembali mendesak Moskow untuk menghentikan "kerja sama ilegalnya" dengan Pyongyang.
Pada hari Kamis (23/10), anggota parlemen Russia memberikan suara bulat untuk meratifikasi perjanjian pertahanan dengan Korea Utara yang menyediakan "bantuan timbal balik" jika salah satu pihak menghadapi agresi.
Korea Selatan dan Amerika Serikat mengklaim ribuan tentara Korea Utara sedang berlatih di Russia, sementara Ukraina mengatakan minggu ini bahwa tentara tersebut telah tiba di "zona tempur" di wilayah perbatasan Kursk Russia.
Korea Utara dan Russia sebelumnya membantah pengerahan tersebut.
Seoul "menyatakan kekhawatiran yang mendalam atas ratifikasi Russia atas perjanjian Russia-Korea Utara di tengah terus berlanjutnya pengerahan pasukan Korea Utara ke Russia," kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan.
Ditambahkannya, pemerintah Korea Selatan "menyerukan penarikan segera pasukan Korea Utara dan penghentian kerja sama ilegal".
"Pemerintah akan bekerja sama dengan masyarakat internasional untuk menanggapi dengan tegas kerja sama militer antara Russia dan Korea Utara, dan mengambil tindakan yang tepat seiring dengan kemajuan kerja sama militer mereka," katanya.
Pada hari Kamis, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyebut pengerahan itu sebagai "provokasi yang mengancam keamanan global di luar Semenanjung Korea dan Eropa", setelah pembicaraan dengan Presiden Polandia Andrzej Duda.
Yoon juga mengatakan Korea Selatan akan "meninjau" pendiriannya mengenai penyediaan senjata kepada Ukraina dalam perang dengan Russia, yang telah lama ditentang negara itu dengan alasan kebijakan dalam negeri yang sudah lama berlaku.
Korea Utara telah mengadopsi lagu kebangsaan baru, media pemerintah melaporkan pada hari Jumat, langkah lain yang para ahli duga akan semakin memperkuat upaya pemimpin Korea Utara Kim Jong Un untuk mendefinisikan negaranya sebagai negara yang sepenuhnya terpisah dari, dan berkonflik dengan, Korea Selatan.
Korea Utara mengubah konstitusinya untuk mendefinisikan Korea Selatan sebagai negara yang "bermusuhan" dan minggu lalu meledakkan jalan raya dan jalur kereta api yang pernah menghubungkan kedua negara.
Berita Trending
- 1 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 2 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
- 3 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 4 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK
- Dana Desa Boleh Digunakan untuk Tangani Kedaruratan
- Naikkan Tarif Impor untuk Redam Gelombang PHK
- TMII Targetkan 250 Ribu Pengunjung pada Libur Natal
- Ketegangan Politik di Korsel Meningkat, Polisi Periksa Riwayat Ponsel Yoon Suk Yeol soal Darurat Militer