![Korsel Gugat Korut atas Peledakan Kantor](https://koran-jakarta.com/images/article/korsel-gugat-korut-atas-peledakan-kantor-230614230405.jpg)
Korsel Gugat Korut atas Peledakan Kantor
![Korsel Gugat Korut atas Peledakan Kantor](https://koran-jakarta.com/images/article/korsel-gugat-korut-atas-peledakan-kantor-230614230405.jpg)
Kantor Penghubung I Sejumlah warga Korsel menyaksikan penghancuran kantor penghubung antar-Korea oleh Korut di layar televisi pada 16 Juni 2020 lalu. Kantor penghubung itu tadinya merupakan kantor misi diplomatik pertama bagi Korsel dan Korut.
Korut meledakkan kantor tersebut di depan kamera media pemerintah setelah mengeluhkan kampanye para pembelot yang menyebarkan selebaran propaganda ke Korut yang diikat dengan balon.
Korsel memperkirakan kerugian dari penghancuran kantor dan bangunan 15 lantai yang rusak parah di dekat rumah pejabat Korsel itu senilai 35 juta dollar AS (sekitar 521 miliar rupiah).
Korsel mengatakan penghancuran Korut adalah tindakan kekerasan dan ilegal yang merusak kepercayaan dan melanggar hak properti Korsel dan rakyatnya.
Korsel dan Korut secara teknis masih berperang karena konflik 1950-1953 mereka berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian.
Korut yang bersenjatakan nuklir selama setahun terakhir telah menguji berbagai senjata, termasuk misil balistik antarbenua terbesarnya, meningkatkan ketegangan dengan Korsel dan sekutu utamanya, Amerika Serikat. Ant/And
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya