Korsel-AS Sepakat Cegah Ancaman Nuklir Korut
Richard Johnson
Foto: US Department of DefenseSEOUL - Otoritas militer Korea Selatan (Korsel) dan Amerika Serikat (AS) telah sepakat untuk memperluas kerja sama dan pencegahan bersama dalam menanggapi senjata nuklir Korea Utara (Korut) dan senjata pemusnah massal (WMD) lainnya.
Kementerian Pertahanan Korsel pada Rabu (31/7) mengungkapkan bahwa dua negara sekutu telah mengadakan sesi tahunan Komite Penanggulangan Senjata Pemusnah Massal (CWMD) di Seoul pada Selasa (30/7) lalu.
Kepala perencanaan kebijakan Kementerian Pertahanan, Yoon Bong-hee mewakili Korsel, sementara Wakil Asisten Menteri Pertahanan untuk Kebijakan Nuklir dan Penanggulangan Senjata Pemusnah Massal, Richard Johnson, memimpin delegasi AS, lapor KBS, Rabu.
"Keduanya menyampaikan kekhawatirannya bahwa kemampuan nuklir dan WMD Korut bisa memicu ketidakstabilan di Semenanjung Korea dan di kawasan, serta membahas langkah-langkah untuk memperkuat efektivitas pencegahan dan pertahanan kedua negara terhadap penggunaan senjata nuklir dan WMD oleh Korut," tulis KBS.
KBS juga menulis bahwa kedua pihak juga sepakat untuk meningkatkan pembagian informasi mengenai program nuklir dan senjata pemusnah massal Korut, serta memperkuat kemampuan dan keahlian unit militer terkait melalui program Pengurangan Ancaman Kooperatif (Cooperative Threat Reduction/CTR). SB/KBS/I-1
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- 6 Obat Herbal untuk Menurunkan Asam Lambung
- 5 Cara Ampuh Atasi Sakit Punggung dengan Obat Herbal yang Terbukti Efektif
- Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Perkuat Kolaborasi Hulu-Hilir Kakao
- Dihadapan Lulusan Poltekpel Banten, Ini Pesan Kepala BPSDMP
- Trump Umumkan Badan Pengumpul Pendapatan Luar Negeri