Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Korporasi Diharapkan Ikut Cegah Korupsi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Korporasi diharapkan menjalankan bisnis dengan sehat dan ikut mencegah korupsi. Hal itu disampaikan terkait sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan terdakwa korporasi PT Duta Graha Indah (DGI) yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE). Terdakwa diwakili pengurus korporasi Direktur Utama PT NKE, Djoko Eko Suprastowo.

"Penuntut Umum KPK akan menguraikan bagaimana peran pengurus korporasi, baik yang menjadi personel pengendali ataupun pihak lain yang terkait. Akan dirinci proyek-proyek yang pernah ditangani PT NKE yang jadi bagian pengusutan kasus dugaan korupsi ini. Aspek kerugian negara dan pihak-pihak yang diuntungkan dari korupsi tersebut juga akan diuraikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (11/10).

Menurut Febri, kasus dengan terdakwa PT NKE atau PT DGI ini merupakan kasus korporasi pertama yang ditangani KPK dan masuk ke proses persidangan. Ada juga tiga korporasi lain yang sedang diproses dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Hal ini sesuai dengan ketentuan di UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 dan yang lebih lanjut diuraikan oleh Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 tahun 2016.

mza/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top