Korlantas Kembangkan Pelat Nomor Kendaraan Gunakan Cip dan QR Code
Foto : ANTARA Jatim/HO-Korlantas Polri
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
"Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari pelat nomor dengan sengaja. Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot pelat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai pelat nomor di belakang kami hentikan," kata Firman.
Wacana pemasangan QR code dan cip pada pelat nomor kendaraan ini telah disampaikan pada awal Januari 2022. Namun, saat ini masih tahap pengembangan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya