![Korban Visa Haji Ilegal Dilindungi](https://koran-jakarta.com/images/article/korban-visa-haji-ilegal-dilindungi-240611224405.jpg)
Korban Visa Haji Ilegal Dilindungi
![Korban Visa Haji Ilegal Dilindungi](https://koran-jakarta.com/images/article/korban-visa-haji-ilegal-dilindungi-240611224405.jpg)
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Sanksi Travel
Menag mengungkapkan, pihaknya akan menyiapkan sanksi berat pada travel nekat memberangkatkan jemaah menggunakan visa haji ilegal. Sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel.
Dia menambahkan, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi. Dengan demikian, pihaknya tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.
"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non-haji resmi tidak terbit pada musim haji," katanya.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi, meminta Kemenag untuk menindak tegas biro perjalanan haji yang melanggar aturan tersebut dengan mencabut izin operasionalnya. Menurutnya, Kemenag harus lebih meningkatkan pengawasannya terhadap praktik-praktik penipuan para oknum penyelenggara perjalanan ibadah haji.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya