Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Korban Pelecehan Datangi KPI

Foto : Istimewa

Illustrasi pelecehan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kuasa hukum korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rony Hutahaean, mengatakan tidak mengetahui kliennya, MS, telah mendatangi KPI bersama orangtuanya. "Saya belum berkoordinasi dengan korban. Sebab sampai kini korban masih dalam pemulihan kesehatan. Saya belum bertemu," katanya di Jakarta, Selasa (7/9).

Namun, bila memang ada pertemuan korban dengan pihak KPI tanpa didampingi kuasa hukum, Rony mengatakan segera berkoordinasi dengan MS. Pada prinsipnya, kuasa hukum memberikan kewenangan penuh pada kliennya. "Kewenangan penuh ada pada korban karena itu bersifat internal," ucap dia. Namun tidak dijelaskan tujuan kepadatangan MS ke KPI.

Sejauh ini, Rony mengaku baru dipercayakan oleh korban untuk mengadukan kasus yang menimpanya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan secepatnya akan menyelesaikan kasus itu dengan mintai keterangan KPI maupun polisi.

"Tujuh komisioner berkomitmen menuntaskan kasus ini," ujarnya. Pada kesempatan itu, Beka menegaskan, prinsipnya Komnas HAM akan terbuka terhadap pengaduan, termasuk kasus MS yang terjadi di lingkungan KPI Pusat. Setelah pengaduan kasus MS, Komnas HAM akan memutuskan langkah-langkah selanjutnya untuk penanganan lebih jauh.

Sebagaimana diketahui, MS merupakan salah seorang staf KPI Pusat yang diduga menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh tujuh rekan kerjanya. Pelecehan dialami korban dari 2011 hingga 2020.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top