Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Korban Meninggal Akibat Kebakaran Gudang LPG di Bali Bertambah Jadi 16 Orang

Foto : ANTARA/Rolandus Nampu

Polresta Denpasar menetapkan Sukojin (50), owner CV. Bintang Bagus Perkasa sekaligus pemilik gudang yang terbakar sebagai tersangka.

A   A   A   Pengaturan Font

  1. Ahmad Tamyis Mujaki (25) dengan luka bakar 72 persen
  2. Suherminadi (47) dengan luka bakar 30 persen.

Sebelumnya, sebuah gudang gas elpiji di Jalan Cargo Taman I, Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, dikabarkan terbakar pada Minggu (9/6) sekitar pukul 06.10 Wita.

Polresta Denpasar, Bali menyebutkan setidaknya ada 18 orang korban akibat ledakan tersebut. 18 orang tersebut rata-rata mengalami luka bakar serius.

Polresta Denpasar telah menetapkan satu orang tersangka Sukojin (50). Pria asal Banyuwangi yang berstatus sebagai owner CV. Bintang Bagus Perkasa sekaligus pemilik gudang yang terbakar itu dijerat dengan pasal berlapis.

Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka Sukojin yakni Pasal 188 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang mengakibatkan bencana, Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia dan Pasal 53 Undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 huruf 8 UU RI No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Tersangka Sukojin hingga kini masih menjalani masa tahanan dan diperiksa terkait dugaan pengoplosan gas LPG.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top