Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Korban Ketua DPRD DKI Tak Mau Berdamai

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kuasa hukum mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau berinisial ZI, William Albert Zai menegaskan, kliennya belum membuka diri untuk berdamai dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (Pras). Pihaknya melaporkan Prasetio, karena kliennya merasa telah ditipu hingga 3,25 miliar rupiah untuk meloloskan ZI sebagai Plt Gubernur Riau.

"Belum tahu kalau masalah damai. Kita masih fokus untuk laporan ini saja. Kemungkinan dalam Minggu ini, klien kami diminta klarifikasi oleh Polda Metro Jaya," ujar William, saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (8/5).

Dia meyakini kliennya sangat mengenal Ketua DPRD DKI Jakarta, sehingga mempercayakan kliennya bisa diangkat sebagai Plt Gubernur Riau, atau jabatannya sebagai Sekda akan dipertahankan. Terlebih, Pras mengaku sangat dekat dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Menurutnya, pelaporan Ketua DPRD DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya bukan dalam rangka mencari sensasi. Dia mengaku telah melayangkan dua kali somasi kepada Pras agar uang kliennya dikembalikan. Namun, Pras tidak merespon sedikitpun. Dia meyakini, uang kliennya diterima langsung oleh Pras secara tunai.

"Kita ada somasi dua kali. Tapi nggak ditanggapi. Terus ada saksi yang mengetahui pemberian dan penerimaan uang itu. Dia (Pras) langsung yang menerima uang itu. Sanksinya itu ada yang dari pihak klien kami, ada juga saksi dari pihak sana, pak Pras," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top