Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan Usaha

Koperasi Mesti Mekarkan Kelembagaan

Foto : ISTIMEWA

Asisten Deputi Peraturan Perundang-undangan Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Salekan (engah), memberikan paparan dalam acara “Workshop Membangun Koperasi melalui Pembagian (Spin Off)”, di Bogor, Selasa (20/3). Workshop yang dihadiri 120 peserta ini bertujuan memperkuat bisnis jaringan koperasi di Tanah Air.

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Koperasi disarankan melakukan pemekaran atau pembagian (spin off) kelembagaan atau usaha. Hal ini perlu dilakukan jaringan bisnis koperasi menjadi kuat.

"Jika koperasi di Indonesia tidak melakukan rekayasa kelembagaan dengan melakukan spin-off, bisnis koperasi akan tertinggal jauh dari bisnis lainnya," kata Asisten Deputi Peraturan Perundang-undangan Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Salekan, saat workshop Membangun Koperasi melalui Pembagian (Spin Off), di Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/3).

Dalam acara dihadiri 120 peserta dari Dinas Koperasi, Koperasi Sekunder dan Primer Nasional, serta Koperasi Simpan Pinjam Credits Union (CU). Sementara sebagai pembicara, di antaranya Pendiri Serikat Tani Qoryag Toyibah Salatiga, Bahruddin, Koordinator Dosen Koperasi FEB Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, dan Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis, Suroto.

Salekan menjelaskan spin off di koperasi ini adalah pembagian organisasi ke berbagai sektor usaha baik jasa, produksi, dan konsumsi. Kelembagan koperasi ini membentuk badan hukum baru yang beroperasi di bawah sistem grup, holding, atau konsorsium.

"Spin off dilakukan untuk pengembangan koperasi secara transformatif untuk menyikapi kondisi internal dan menghadapi perubahan lingkungan eksternal yang dinamis," katanya.

Ia mengatakan sasaran dilaksanakannya spin off ini demi terwujudnya koperasi sebagai badan usaha yang sehat, tangguh, kuat dan mandiri, sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang lebih berperan dalam perekonomian nasional.

"Selain itu, juga terwujudnya koperasi-koperasi yang memiliki ketahanan hidup yang tinggi dan mampu memberikan dampak berkoperasi yang besar kepada para anggotanya," jelasnya.

Kemenkop dan UKM sendiri, kata dia, terus mengupayakan spin off usaha koperasi di Indonesia untuk memperkuat bisnis jaringan koperasi di Tanah Air. "Terlebih tren global saat ini koperasi secara horizontal sudah mulai membangun jaringan bisnis di tingkat koperasi primer dengan melakukan spin off," katanya.

Koperasi Besar

Sementara itu, pengamat perkoperasian, Suroto, mengatakan spin-off usaha oleh koperasi telah banyak dilakukan sejumlah koperasi besar di luar negeri. Contohnya, Group Koperasi Mondragon di Spanyol yang punya badan hukum bisnis di sektor industri, keuangan, pendidikan, ritel, dan lain sebagainya.

Ada juga I CO-OP di Korea Selatan yang menghubungkan produsen dan konsumen dalam jaringan bisnis toko mereka serta membangun banyak lembaga pendukungnya. Begitu pula dengan SANASA Group di Srilanka yang dimulai dari bisnis sektor keuangan, merambah ke konstruksi, media massa, ritel, universitas, dan lain sebagainya.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya memenangkan persaingan pasar. Koperasi perlu melakukan spin off agar dapat terus bertahan dan juga memanfaatkan peluang pasar yang berkembang sangat dinamis dan penuh tantangan.

"Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebetulnya masih cukup tinggi, hingga 73 persen. Namun, minat untuk bergabung di koperasi menunjukkan angka sebaliknya, yaitu hanya 16 persen. Ini membutuhkan upaya strategis agar koperasi tidak ditinggalkan oleh masyarakat terutama kaum milenial," ujarnya. cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top