Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Koperasi dan UKM

Koperasi Mampu Wujudkan Keadilan Ekonomi

Foto : koran jakarta/teguh rahardjo

Pabrik Tenun Perintis - Dewan Penasehat Persatuan Koperasi Kabupaten Tasikmalaya, M Mumu, mengopersikan mesin tenun di Pabrik Tenun Perintis, di Tasikmalaya, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Suara mesin-mesin tenun tua menderu di ruangan yang tampak kumuh. Dinding ruangan berwarna putih kusam dan kotor. Langit-langit yang terbuat dari rumbia sudah menghitam dan sebagian hampir roboh. Para pekerja hanya bekerja di bawah penerangan seadanya dengan bantuan sinar matahari yang menembus langit-langit yang hampir rubuh.

Siapa sangka ruangan yang tampak menyedihkan itu adalah saksi bisu sebuah peristiwa bersejarah bangsa Indonesia, yakni Kongres Koperasi I yang berlangsung 11-14 Juli 1947, di Tasikmalaya, Jawa Barat. Gedung tersebut merupakan Pabrik Tenun Perintis milik Persatuan Koperasi Kabupaten Tasikmalaya (PKKT) yang telah berdiri sejak 1934.

PKKT sebagai tuan rumah, menyediakan ruang pabrik tenunnya sebagai tempat berlangsungnya kongres selama empat hari. Kongres Koperasi pertama itu dibuka oleh Mohammad Hatta, Wakil Presiden RI ketika itu, dan dihadiri oleh 500 tokoh koperasi dari 51 kabupaten di Indonesia.

Berdasarkan literatur, prakarsa mengadakan Kongres Koperasi dibangkitkan oleh Pengurus Harian Pusat Koperasi Priangan yang sedang mengungsi dari Bandung ke Tasikmalaya karena situasi keamanan cukup genting. Semangat mengadakan kongres didorong keinginan besar melawan dan menghapus pengaruh ekonomi kolonial yang tidak cocok dengan tata kehidupan bangsa Indonesia.

Kongres tersebut menghasilkan keputusan penting, antara lain membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rayat Indonesia (SOKRI) yang merupakan cikal bakal Dekopin; menetapkan Niti Sumantri sebagai Ketua Presidium, asas gotong royong; kemakmuran rakyat harus dilaksanakan berdasarkan Pasal 33 UUD 1945; mendirikan Bank Koperasi Sentral, ditetapkan Konsepsi Rakyat Desa; mempertebal dan memperluas Pendidikan Koperasi Rakyat dikalangan masyarakat; distribusi barang-barang penting diselenggarakan oleh Koperasi, dan menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Kini semua bisa melihat, di lahan gedung PPKT itu berdiri tegak monumen Hari Koperasi Indonesia 12 Juli 1947, satu-satunya keistimewaan sebagai jejak peristiwa bersejarah bangsa Indonesia di Tasikmalaya. "Kongres Koperasi I adalah peristiwa yang sangat luar biasa. Dalam situasi sulit masa-masa awal kemerdekaan, tokoh-tokoh koperasi memiliki semangat besar untuk mengibarkan panji-panji koperasi," kata M Mumu, Dewan Penasehat PPKT yang ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

Sejatinya, sejarah mencatat Bung Hatta bukanlah orang pertama yang menorehkan jejak koperasi di Indonesia. Jauh sebelum perannya, seorang Patih dari Purwokerto, Raden Arya Wiraatmadja mendirikan bank simpan pinjam di Purwokerto pada 1896 yang menjadi embrio koperasi Indonesia. Namun, Bung Hatta adalah tokoh yang paling intensif membangun konsep koperasi di Indonesia.

Bung Hatta yang kemudian menjadi Bapak Koperasi Indonesia. Dalam berbagai pidatonya menjelang penyusunan UUD 1945, Bung Hatta menegaskan Indonesia harus keluar dari masalah ekonomi warisan kolonial. Bertolak dari pemikiran itu, Hatta menekankan ekonomi Indonesia mestilah menjauh dari individualisme dan semakin mendekat kepada kolektivisme, yaitu sama sejahtera.

Kolektivisme disebut sesuai dengan cita-cita hidup Indonesia yang kehidupan sosialnya menitikberatkan pada sifat gotong-royong. Menurut Hatta, dasar perekonomian yang cocok dengan semangat tolong-menolong adalah koperasi. "Seluruh perekonomian rakyat harus berdasarkan koperasi". Hatta juga begitu gigih memperjuangkan pemikirannya tentang koperasi agar masuk dalam pasal 33 UUD 1945.

Kancah Ekonomi

Sejak Bung Hatta mencetuskan koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa, koperasi memainkan peran dalam kancah perekonomian nasional. Meski faktanya koperasi belum terlampau jauh tertinggal, perekonomian masih saja didominasi oleh usaha swasta dan BUMN. Pada masa sekarang koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan.

Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Di tengah persaingan yang demikian ketat, koperasi tetap mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi yang tercatat aktif mencapai 152.370 unit dengan jumlah anggota 26.741.848 orang.

Sementara jumlah modal 87,97 triliun rrupiah dan modal luar 83,82 triliun rupiah. Volume usaha koperasi sebesar 176,2 triliun rupiah dan memberikan Sisa Hasil Usaha (SHU) 8,3 triliun rupiah. Melihat data tersebut, terungkap jumlah anggota koperasi dibandingkan masyarakat Indonesia masih sangat senjang. Kebutuhan berkoperasi di Indonesia masih sangat tinggi.

Pemberdayaan koperasi secara terstruktur mengubah struktur perekonomian nasional yang selama ini didominasi swasta dan BUMN, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan. Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga menegaskan, koperasi akan mewujudkan keadilan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

"Bahkan, dengan pemerataan ekonomi tersebut mampu memperkokoh NKRI. Dan hal itu sudah jelas tergambar dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa ekonomi disusun atas asas kekeluargaan, yang mana hal itu tergambar dalam koperasi," kata Menkop. Merujuk pada pernyataan Bung Hatta bahwa koperasi dipandang sebagai jalan terbaik untuk membangun berangsur-angsur ekonomi rakyat lemah. Koperasi, tegas Bung Hatta, titik beratnya kerja sama, tolong-menolong. Koperasi merupakan salah satu anasir menghilangkan kemiskinan. tgh/E-3

Komentar

Komentar
()

Top