Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Kontribusi Premi Produk Unitlink Mengalami Kontraksi 26,50 Persen Pada 2022

Foto : Istimewa

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Industri Keuangan Non Bank  (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dewi Astuti dan Direktur Utama PT Media Asuransi Indonesia, Mucharor Djalil saat diskusi dalam acara Media Asuransi Unitlink Awards 2023 di Jakarta, Selasa (28/2)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dewi Astuti mengatakan kinerja produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) atau unitlink pada 2022 lalu mengalami penurunan. Kontribusi premi produk unitlink tercatat sebesar 83,20 triliun rupiah atau kontraksi 26,50 persen dibanding tahun 2021 yang tercatat sebesar 113,21 triliun rupiah.

"Tidak bisa kita pungkiri bahwa kinerja industri asuransi jiwa erat kaitanya dengan kinerja produk Paydi," kata Dewi dalam sambutannya pada acara penganugerahan Unitlink Award 2023, Media Asuransi, di Jakarta, Selasa (28/2).

Sementara untuk klaim asuransi dalam lima tahun terakhir meningkat di mana per Desember 2022 tercatat sebesar 95,54 triliun rupiah dibandingkan klaim sebelum pandemi yaitu pada akhir 2018 sebesar 60,309 triliun rupiah.

Kemudian dari sisi jumlah tertanggung, Paydi juga mengalami penurunan. Pada tahun lalu tercatat 5,3 juta tertanggung dibanding pada 2020 lalu sempat mencapai 7,7 juta tertanggung.

"Berdasarkan data-data tersebut tentu kinerja Paydi yang dimaksud perlu mendapatkan perhatian kita semua, mengingat Paydi saat ini dan mungkin ke depan tetap akan menjadi pendorong kinerja asuransi," kata Dewi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top