Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Dana Infrastruktur

Kontraktor Didakwa Suap Anggota DPR

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dokumen ditandatangani Pjs Bupati Sumedang, Sumarwan Hadisumarto dan diserahkan kepada Ahmad Ghiast untuk disampaikan kepada Amin Santono. Proposal itu disampaikan oleh Iwan Sonjaya kepada Eka Kamaluddin yang dekat dengan Iwan pada Maret 2018. Eka berjanji mengusahakan dengan syarat Ghiast memberikan fee kepada Amin Santono. Proposal diberikan pada 6 April kepada Amin melalui Eka.

Pada 24 April 2018, Amin berbicara dengan Ghiast melalui telepon selular dan Amin pun menyetujui proposal itu. Amin memita uang muka kepada Ghiast melalui Eka sebesar 500 juta rupiah pada 30 April 2018 dan pada 10 April 2018, Eka meminta fee 10 juta rupiah sebagai biaya pengawalan.

Uang diberikan pada 1 Mei 2018 sebesar 10 juta rupiah melalui transfer selanjutnya pada 4 Mei 2018 juga dikirimkan uang sejumlah 100 juta rupiah kepada Amin melalui Eka ditambah 400 juta rupiah yang diserahkan secara tunai di restoran Hollycow bandara Halim Perdanakusumah.

mza/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top