Kontrak PLN Perlu Direnegosiasi
Dia menjelaskan belakangan beredar kabar bahwa untuk mengatasi cash flow atau keuangan makin menipis, PLN berencana menaikkan tarif listrik. Kebijakan ini tampaknya karena pemerintah tak bisa lagi membayar kompensasi kepada PLN.
Dana kompensasi berasal dari perhitungan selisih tarif listrik PLN dengan biaya pokok produksi listrik. Kompensasi ini digantikan oleh pemerintah. Namun, pemerintah sekarang tidak mempunyai uang. Utang kompensasi kepada PLN sudah terlalu besar.
Hanya saja, lanjutnya, menaikkan tarif bukanlah langkah yang sepenuhnya tepat. Karena PLN berhadapan dengan over produksi tadi atau kelebihan produksi listrik yang tidak terjual. Kalau menaikkan tarif, besar kemungkinan jumlah listrik yang terjual akan semakin menurun.
Beban berat yang dialami perusahaan plat merah itu, lanjut Daeng, tak dirasakan IPP. Listrik dari IPP selalu dibeli PLN sesuai harga pasar atau harga keekonomian. Pembangkit listrik IPP selalu untung, apa pun situasinya baik di masa Covid maupun sebelumnya.
"Sistem pengelolaan ketenagalistrikan memastikan pembangkit listrik swasta untung besar dari bisnis listrik, sementara keuangan PLN kian berat," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya