Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Migas I KKS WK Brantas Berlaku Efektif pada 23 April 2020

Kontrak Lapindo Diperpanjang

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah mempercepat perpanjangan kontrak WK Migas Brantas guna memberikan kepastian investasi dan ruang yang lebih fleksibel agar kontraktor bisa mempersiapkan operasionalnya lebih awal.

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang kontrak Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Brantas. Kontrak Kerja Sama (KKS) WK Brantas yang sedianya berakhir pada 2020 diperpanjang 20 tahun hingga 2040, dan berlaku efektif pada 23 April 2020.

Adapun Lapindo Brantas Inc, PT Prakarsa Brantas, dan PT Minarak Brantas akan menjadi kontraktor WK Brantas. Dalam hal ini, Lapindo Brantas berperan sebagai operator. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial, menyampaikan penandatanganan ini dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir karena pemerintah ingin mempercepat proses dan memberikan kepastian investasi.

"Komitmen pemerintah adalah ingin mempercepat proses, jadi WK yang akan berakhir dua tahun lagi, namun pemerintah sudah memproses kontrak ini, sedemikian awal. Pemerintah ingin memberikan kepastian investasi dan memberikan ruang yang lebih fleksibel agar kontraktor WK Brantas bisa mempersiapkan operasional WK lebih awal," ujar usai penandatanganan KK S WK Brantas, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top