Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyusunan Anggaran

Konsultasi Publik Hasilkan APBN yang Adaptif

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah mengakui adanya konsultasi publik akan menghasilkan APBN yang adaptif dalam memanfaatkan berbagai peluang di tengah tekanan global. Hal tersebut dapat terjadi lantaran saran dan masukan dari ahli, pakar, akademisi dan masyarakat luas dapat dijaring melalui konsultasi publik sehingga semakin melengkapi proses penyusunan RUU APBN TA 2023.

"Pemerintah akan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di tengah kondisi global yang saat ini sedang mengalami tekanan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, di Jakarta, Selasa (26/7).

Salah satu pakar yang berkontribusi dalam konsultasi publik terhadap proses penyusunan RUU APBN TA 2023 adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Mei Santoso. Dia mengatakan proses konsultasi publik merupakan salah satu wujud dari upaya APBN sebagai alat mencapai tujuan berbangsa dan bernegara yaitu masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Dia menuturkan terkait peran legislatif ternyata terdapat tiga pendekatan, yaitu budget making, budget influencing, serta budget approving. Menurutnya, pendekatan yang sesuai konteks Indonesia adalah budget influencing yaitu pihak eksekutif harus dapat menempatkan sejauh mana pengaruhnya dalam kebijakan dan struktur APBN.

Masukan Masyarakat

Sejalan dengan Mei, Kepala Biro Hukum Kemenkeu, Arief Wibisono, mengatakan RUU APBN merupakan bertemunya dua proses yaitu teknokratik dan politik. Karena itu, Arief menuturkan konsultasi publik dapat menjadi pintu masuk untuk memberikan masukan, diskusi dan saran yang konstruktif dari masyarakat demi perbaikan kebijakan yang lebih baik.

"Sebagai negara demokrasi maka seluruh elemen masyarakat memiliki kedudukan yang sama dalam memberikan masukan terhadap RUU APBN," ujarnya.

Terlebih lagi, di tengah kondisi yang tidak pasti, kompleks dan memiliki volatilitas yang tinggi sehingga perumusan suatu peraturan perlu dicermati secara lebih saksama oleh seluruh pemangku kepentingan.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jendral Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan, menambahkan kesinambungan fiskal harus tetap dijaga.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top