Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Konsulat RI Tangani Kasus 15 Nelayan Indonesia Ditangkap di Australia

Foto : ANTARA/Kornelis Kaha

Arsip - Nelayan menunjukkan peta garis batas perairan Indonesia-Australia di sela-sela Kampanye Publik Pencegahan Penangkapan Ikan Secara Ilegal Lintas Negara di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tenau Kupang, NTT, Selasa (27/6/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

"Konsulat RI akan memberikan pendampingan hukum dan memastikan terpenuhinya hak-hak para nelayan sesuai hukum Australia," kata Judha.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai menyebut para nelayan tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal(illegal fishing)di Australia.

Dia menjelaskan awalnya Otoritas Australia menangkap Kapal Motor Nelayan (KMN) Nurlela dengan delapan orang nelayan, pada Selasa (18/6) dan KMN Putra Ikhsan Jaya yang diawaki tujuh nelayan ditangkap pada Jumat (21/6).

Sesaat setelah ditangkap, kata dia, kapal mereka langsung dimusnahkan, sedangkan para nelayan tersebut dikarantina dan ditahan di Darwin.

Menurut dia, dari kedua kapal itu tidak ditemukan jenis ikan yang dilindungi di Australia, kecuali 20 kilogram ikan hasil tangkapan nelayan dari kedua kapal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top