Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kongres AS Loloskan UU Pembatasan Senjata Api

Foto : AFP/MANDEL NGAN

UU Senjata Api | Ketua DPR AS, Nancy Pelosi (tengah) saat berpidato di acara peresmian Gun Violence Memorial di National Mall, Washington DC, pada Selasa (7/6). Gun Violence Memorial yang direpresentasikan dengan vas bunga ini mewakili jumlah warga AS yang tewas akibat tindak kekerasan menggunakan senjata api.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON DC - Kongres Amerika Serikat (AS) telah meloloskan aturan baru terkait batasan umur dan magasin dalam pembelian senjata api. Aturan baru ini yang harus terlebih dahulu disahkan oleh Senat AS, diloloskan pasca terjadinya penembakan massal di beberapa tempat.

Aturan baru dari Kongres AS yaitu menaikkan batas usia untuk membeli senjata semi-otomatis dari 18 menjadi 21 tahun. Aturan yang berlaku secara nasional ini juga mengatur larangan penjualan magasin (tempat pengisian peluru) yang dapat membawa lebih dari 15 butir peluru.

"Undang-undang tersebut diloloskan oleh Kongres AS yang mayoritas berasal dari fraksi Partai Demokrat, dengan suara 223 menyetujui dan 204 menentang. Lima suara dari Partai Republik mendukung UU tersebut, sementara dua suara dari kubu Demokrat memberikan suara menentang," lapor kantor berita Deutsche Welle, Rabu (8/6).

Meski Kongres telah meloloskan UU tersebut, tetapi kebijakan itu diprediksi akan mengalami hambatan di Senat AS. Saat ini Senat terbagi 50-50 antara kubu Demokrat dan Republik.Senat sebagian besar fokus pada undang-undang keamanan sekolah dan kesehatan mental daripada tindakan pengendalian senjata. SB/DW/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top