Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Warga Negara

Kongres AS Loloskan RUU Kejahatan Kebencian

Foto : AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS

RUU Antikebencian l Ketua DPR Amerika Serikat, Nancy Pelosi (kiri), saat berbicara dalam konferensi pers di Capitol Hill, Washington DC, saat menanggapi diloloskannya RUU antikebencian oleh Senat AS pada Selasa (18/5). RUU ini dibuat setelah serangan tindak kekerasan terhadap warga keturunan Asia-Amerika meningkat selama terjadinya pandemi virus korona.

A   A   A   Pengaturan Font

Terkait dengan diloloskannya RUU anti-kebencian itu, juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki, dalam cuitannya di media sosial menulis bahwa Presiden Biden berharap akan segera menandatangani RUU penting ini pada akhir pekan ini.

Sementara itu ketua DPR AS, Nancy Pelosi, mengatakan bahwa sangat urgen untuk mengirim pesan yang seragam tentang pentingnya memperkuat pertahanan negara dalam melawan kekerasan anti-AAPI.

"Secara bersama, langkah ini akan membuat perbedaan yang signifikan bagi menangani kejahatan kebencian di AS, tidak hanya selama terjadinya pandemi ini, tetapi juga untuk tahun-tahun mendatang," kata Pelosi.

Menurut Pelosi, lebih dari 6.600 insiden diskriminasi dan kekerasan anti-AAPI dilaporkan antara Maret 2020 dan Maret 2021. "Serangan-serangan ini teramat memalukan mengingat sikap kepahlawanan komunitas AAPI kita selama terjadinya pandemi," kata Pelosi mengacu pada banyaknya warga AS keturunan Asia yang bertugas sebagai penanggap darurat dan perawat kesehatan.

Serangan kekerasan anti-AAPI terburuk terjadi pada Maret lalu di Atlanta, Georgia, di mana seorang pria ditangkap dan didakwa atas pembunuhan 8 orang termasuk 6 perempuan asal Asia yang bekerja di panti pijat. SB/AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top