Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ibadah Haji | Rekam Biometrik dalam Proses Penerbitan Visa Tak Diwajibkan

Kondisi Kesehatan 44% Jemaah Haji Termasuk Berisiko Tinggi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Nizar, mengatakan jemaah haji dan umrah kini tidak lagi diwajibkan untuk melakukan rekam biometrik dalam proses penerbitan visa.

Hal setelah Bagian Konsuler Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia menyatakan menghapus kebijakan tersebut. "Saya sudah mengonfirmasi dan pengumuman itu benar adanya," tegas Nizar.

Sebagai tindak lanjut, Nizar sudah membuat surat edaran kepada seluruh Kakanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

Menurut dia, berdasarkan pengumuman tersebut, maka proses penerbitan visa bisa dilakukan tanpa harus menunggu rekam biometrik."Rekam biometrik akan dilakukan di Bandara Madinah dan Jeddah, kecuali bagi jemaah yang sudah melakukan perekaman di Tanah Air," pungkasnya. ruf/Ant/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top