![Komponen Cadangan ASN Bersifat Sukarela](https://koran-jakarta.com/images/article/komponen-cadangan-asn-bersifat-sukarela-211230230428.jpg)
Komponen Cadangan ASN Bersifat Sukarela
![Komponen Cadangan ASN Bersifat Sukarela](https://koran-jakarta.com/images/article/komponen-cadangan-asn-bersifat-sukarela-211230230428.jpg)
Menpan RB Tjahjo Kumolo
Namun, lanjut Tjahjo, meski program komcad ASN sifatnya sukarela, tetap ada mekanisme atau prosedur yang harus dipenuhi.
Jadi, syarat dan ketentuan ASN yang ingin mengikuti pelatihan komcad antara lain setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berusia 18-35. Kemudian sehat jasmani rohani dan tidak memiliki catatan kriminalitas.
Mereka yang memenuhi syarat, akan mengikuti seleksi komcad yang terdiri dari pengetahuan umum, kesamaptaan jasmani, serta uji sikap. "Yang lolos seleksi dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan," ungkapnya.
Setelah lulus dan resmi menjadi anggota komcad, kata Tjahjo, ASN bersangkutan akan kembali bertugas di instansinya. TNI sewaktu-waktu bisa memanggil untuk mengikuti pelatihan kembali sebagai bentuk penyegaran untuk memastikan kemampuannya masih terjaga. Apabila terdapat kondisi darurat negara, anggota komcad dapat turun apabila mendapat panggilan Presiden melalui DPR.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya