Kompolnas Awasi Kasus "Donasi" Rp2 Triliun
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti
"Selanjutnya, ketika ada berita bahwa dana belum bisa dicairkan dan Nyonya Heriyanti diperiksa, kami menanyakan kebenarannya," ujar Poengky. Donasi 2 triliun rupiah dari keluarga almarhum Akidi Tio, seorang pengusaha di Langsa, Aceh, menuai polemic. Ini lantaran dana tersebut tidak bisa cair dan nominalnya uangnya tidak sesuai.
Pemberian donasi dilakukan anak Akidi Tio, Heriyanti, kepada Eko Indra, di Mapolda Sumsel, Senin (26/7). Pihak keluarga memberikan bilyet giro senilai 2 triliun rupiah yang jatuh tempo tanggal 2 Agustus 2021. Hanya, sampai batas waktunya, dana tersebut tidak bisa dicairkan. Heriyanti dan dokter keluarga Akidi Tio, dr Hardi Darmawan, lalu diperiksa Polda Sumsel.
Sedangkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyebutkan lima orang telah diperiksa terkait kasus tersebut. Mereka adalah Heriyanto (anak Akidi), dr Hardi Darmawan, keluarga dan teman keluarga Akidi Tio.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya