Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Pandemi

Kompolnas Awasi Kasus "Donasi" Rp2 Triliun

Foto : Istimewa

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Mabes Polri mengawasi jalannya pemeriksaan dan penyelidikan kasus "donasi" dari almarhum Akidi Tio senilai 2 triliun rupiah untuk penanganan Covid-19.

"Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri dan eksternal turut mengawasi kasus ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Kamis (5/8). Hanya, menurut Poengky, karena masa pandemi, Kompolnas tidak menurunkan tim langsung ke Palembang, Sumatera Selatan. Kompolnas mengedepankan peran pengawasan internal Polri.

Kompolnas telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta Polda Sumatera Selatan. Komunikasi dilakukan melalui jaringan telepon. "Kami lebih mengedepankan peran pengawas internal Polri yaitu Itwasum dan Propam yang sudah turun langsung ke Polda Sumatera Selatan," ucap Poengky.

Dalam kasus ini, kata Poengky, Kompolnas melihat ada kurang kehati-hatian dari Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri yang menerima donasi untuk penanggulangan Covid-19 sebesar 2 triliun rupiah tersebut. "Karena mungkin maksudnya baik dan untuk kebaikan masyarakat. Tapi kami melihat dia kurang hati-hati," ujar Poengky.

Kompolnas, lanjut Poengky, telah berkomunikasi dengan Irjen Pol Eko Indra Heri setelah pengumuman pemberian donasi oleh Heriyanti, anak Akidi Tio . Dalam komunikasi tersebut, Kompolnas menekankan pengawasan berlapis terhadap penggunaan dana karena jumlahnya sangat besar.

"Selanjutnya, ketika ada berita bahwa dana belum bisa dicairkan dan Nyonya Heriyanti diperiksa, kami menanyakan kebenarannya," ujar Poengky. Donasi 2 triliun rupiah dari keluarga almarhum Akidi Tio, seorang pengusaha di Langsa, Aceh, menuai polemic. Ini lantaran dana tersebut tidak bisa cair dan nominalnya uangnya tidak sesuai.

Pemberian donasi dilakukan anak Akidi Tio, Heriyanti, kepada Eko Indra, di Mapolda Sumsel, Senin (26/7). Pihak keluarga memberikan bilyet giro senilai 2 triliun rupiah yang jatuh tempo tanggal 2 Agustus 2021. Hanya, sampai batas waktunya, dana tersebut tidak bisa dicairkan. Heriyanti dan dokter keluarga Akidi Tio, dr Hardi Darmawan, lalu diperiksa Polda Sumsel.

Sedangkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyebutkan lima orang telah diperiksa terkait kasus tersebut. Mereka adalah Heriyanto (anak Akidi), dr Hardi Darmawan, keluarga dan teman keluarga Akidi Tio.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top