Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kompol Aditya Sebut Timsus Siber Bareskrim Terima Tiga DVR CCTV Kosong tanpa Data Elektronik

Foto : antarafoto

Kompol Aditya Cahya Sumonang memberikan kesaksian di sidang obstruction of justice

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kompol Aditya Cahya Sumonang mengatakan Tim Khusus (Timsus) Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menerima tiga digital video recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV) kosong dari pihak penyidik Polres Jakarta Selatan.

Aditya, saksi dalam persidangan kasus perintangan keadilan (obstruction of justice) dengan terdakwa Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kombes Pol. Agus Nur Patria, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (27/10), mengatakan tidak menemukan data elektronik apa pun dalam DVR CCTV yang merekam bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Bahwa tiga unit DVR yang diserahkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan itu semuanya tidak ditemukan data elektronik apa pun," kata Aditya.

Terungkapnya DVR CCTV kosong pada Agustus lalu itu bermula ketika Timsus Siber Bareskrim Polri mendapat informasi dari Kompol Heri, ahli pemeriksa barang bukti digital, yang merupakan anggota Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengenai penyerahan DVR CCTV dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami mendapat informasi dari senior kami, kebetulan yang melakukan pemeriksaan Kompol Heri, senior kami," tambah Aditya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top