Kasus Bom Gereja Oikumene
Kompensasi Bagi Korban Terorisme Diapresiasi
Foto : ISTIMEWA
Teror Bom di Gereja Oikumene, Sengkotek, Loa Janan, Samarinda
Namun implementasi tuntutan kompensasi masih jadi perdebatan oleh JPU. "Tapi dengan keluarnya surat edaran dari Jaksa Agung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia agar memperhatikan permasalahan kompensasi korban terorisme, diharapkan telah memutuskan masalah keragu-raguan JPU," katanya.
ags/AR-3
Baca Juga :
Menpora Dito Siap Beri Kesaksian di Kasus BTS
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya