Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komnas HAM Terima 257 Aduan Terkait Pekerja Migran Indonesia pada 2020-2022

Foto : antarafoto

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Anis Hidayah

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Anis Hidayah mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2020-2022, Komnas HAM menerima 257 aduan terkait dengan pekerja migran Indonesia (PMI).

"Dalam kurun waktu 2020-2022, Komnas HAM menerima 257 aduan terkait dengan PMI," kata Anis, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Minggu (18/12).

Berbagai kasus yang diadukan, tutur Anis, antara lain pemenuhan hak-hak pekerja migran, seperti gaji yang tidak dibayar, klaim asuransi, dan lain-lain.

Kemudian, juga terdapat aduan terkait permohonan pemulangan pekerja migran, seperti aduan kesulitan pemulangan jenazah, hilang kontak, hingga dugaan penyanderaan oleh pihak majikan.

Selain itu, terdapat aduan terkait permohonan perlindungan dan bantuan hukum, seperti kriminalisasi, korban perkosaan yang berhadapan dengan hukum, penahanan di negara tujuan, dan lain-lain.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top