Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Komnas HAM Sebut Sedikitnya 300 Ribu WNI Terancam tanpa Kewarganegaraan

Foto : antarafoto

Pekerja Migran Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

Komnas HAM juga mendorong Pemerintah untuk membangun kerja sama strategis dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait dalam menangani permasalahan PMI.

"Serta menempatkan peran masyarakat sipil sebagai mitra kerja Pemerintah dalam mengupayakan perlindungan PMI sesuai dengan standar HAM," tambahnya.

Hari Pekerja Migran Internasional diperingati setiap 18 Desember sejak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi International Convention on the Protection of All the Rights of Migrant Workers and Their Families 1990 atau Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya Tahun 1990.

"Peringatan Hari Pekerja Migran ke-32 tahun ini penting bagi Pemerintah Indonesia, yang merupakan negara pengirim, untuk merefleksikan perlindungan mereka yang sering disebut pahlawan devisa," ujar Anis.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top