Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Nota Kesepahaman

Komnas HAM dan BRIN Kembangkan Riset untuk Pemajuan HAM

Foto : Istimewa

(Tengah) Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman dengan BRIN, di Jakarta, Kamis (24/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, mengatakan, riset dan penelitian merupakan bagian penting dalam pemajuan HAM. Untuk itu, pihaknya menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperkuat riset di bidang HAM.

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, mengatakan, riset dan penelitian merupakan bagian penting dalam pemajuan HAM. Untuk itu, pihaknya menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperkuat riset di bidang HAM.

"Riset dan penelitian merupakan salah satu sarana penting atau alat penting bagi pemajuan HAM, karena untuk mendapatkan dukungan dalam memajukan HAM," ujar Atnike, usai acara Penandatangan Nota Kesepahaman dengan BRIN, di Jakarta, Kamis (24/1).

Dia menjelaskan, pihaknya membutuhkan hasil kajian yang mumpuni, yang reliable, valid, dan meyakinkan para pembuat kebijakan, untuk dapat terus mendorong kemajuan HAM. Baik di dalam perbaikan atau penguatan peraturan perundang-undangan, penyusunan kebijakan pembangunan, maupun upaya-upaya untuk memperbaiki situasi terkait hak asasi manusia yang belum maksimal.

"Salah satu fungsi dari Komnas HAM adalah melakukan pengkajian dan penelitian atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Implementasinya dapat dihasilkan menjadi kertas kebijakan, kertas posisi, dan juga rekomendasi kebijakan atas situasi-situasi maupun rencana-rencana kebijakan dan pembangunan pemerintah," jelasnya.

Atnike mengungkapkan, ruang lingkup kerja sama di antara Komnas HAM dan BRIN salah satunya adalah penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang hak asasi manusia. Kerja sama tersebut bersifat regular, strategis, maupun yang bersifat mendesak sebagai respon cepat (urgen) atas suatu keadaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top