Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komnas HAM: Satu Prajurit TNI Pelaku Mutilasi Sipil Punya Senjata Rakitan

Foto : Dok. Polda Papua

Rekonstruksi TNI mutilasi warga sipil di Mimika, Papua.

A   A   A   Pengaturan Font

"Bagi kami aneh, kenapa kok dia punya senjata rakitan yang waktunya itu juga cukup lama, kan enggak boleh, siapa pun. mau sipil, militer maupun polisi tidak boleh mempunyai senjata rakitan," jelas Anam.

Komnas HAM bahkan menyebut kasus TNI mutilasi terhadap empat warga sipil ini sebagai pembunuhan berencana.

"Dari berbagai keterangan yang kita ambil, dari berbagai pihak, dan analisis atas fakta. Pertama ada temuan awal perencanaan pembunuhan dan mutilasi," ucap Anam.

Tak hanya itu, Anam mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan bekas penyiksaan yang disebut Komnas HAM sebagai perilaku merendahkan harkat dan marbat manusia.

"Memunculkan dugaan adanya tindakan kekerasan, penyiksaan dan perlakuan lainnya yang merendahkan harkat dan martabat manusia yang menjadi isu serius dalam Hak Asasi Manusia," papar Anam.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top