Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komnas HAM Harap Jokowi Lanjutkan Penyelesaian Kasus di Papua

Foto : ANTARA/Dokumentasi Frits Bernard Ramandey

Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Bernard Ramandey.

A   A   A   Pengaturan Font

"Presiden juga telah mengeluarkan dua keputusan penting soal penyelesaian HAM di Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan kedua keputusan tersebut yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat dan Kepres Nomor 4 Tahun 2023 tentang tim pemantauan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat.

"Dua keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi mempunyai komitmen dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM berat di Indonesia yang telah ditetapkan Komnas HAM," katanya lagi.

Dia menambahkan namun hal tersebut tidak berarti penyelesaian kasus HAM berat di-bypass-kan atau dihindari dengan upaya non yudisial sehingga ini menjadi tugas yang sekiranya diselesaikan Presiden Jokowi.

Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top