Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Wakapolri
Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono dan Komjen Pol. Agus Andrianto mengikuti upacara serah terima jabatan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/7/2023).
Foto: ANTARA/HO-Humas PolriJAKARTA - Komjen Pol. Agus Andrianto resmi menjabat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono melalui upacara serah terima jabatan di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7).
Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan disaksikan pejabat utama (PJU) Mabes Polri dan para Kepala Kepolisian daerah (Kapolda).
"Hari ini sertijab Wakapolri dipimpin oleh Kapolri, dihadiri para PJU dan Kapolda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah dan tandatangan berita acara pelantikan Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Acara serah terima jabatan berlangsung tertutup bagi media. Ramadhan menyebut kegiatan sertijab dimulai dari pukul 13.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan pelepasan Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono dari jabatannya sebagai Wakapolri.
Upacara pisah sambut digelar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan.
Komjen Pol. Agus Andrianto menggantikan Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono yang purnatugas terhitung sejak 28 Juni 2023.
Penunjukan Komjen Pol. Agus Andrianto berdasarkan surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berita Trending
- 1 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 2 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 5 DJP Kalselteng Capai Target Penerimaan Pajak Empat Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
- Tingkatkan Layanan Insentif Demi Menaikkan Pendapatan
- Semoga Ketegangan Politik di Korsel Bisa Cepat Mereda, Presiden yang Dimakzulkan Akan Terima Putusan MK
- Usut Tuntas, Tiongkok Perluas Pemberantasan Korupsi di Sektor Keuangan dan Energi
- Semoga segera Terwujud Kedamaian, PBB Ingatkan Ancaman Terhadap Kedaualatan dan Integritas Suriah
- Pemerintah Akan Cabut Izin Distributor Pupuk Bila Jual di Atas HET